Liputan6.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Mardiayanto meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Sementara (PDS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden. Demikian dikatakan Mardiyanto usai rapat koordinasi nasional administrasi kependudukan di Jakarta, Jumat (17/4).
Pemuktahiran DPT Pilpres sudah dimulai sejak 10 April hingga 10 Mei dengan mengacu DPT Pemilihan Legislatif. Pemutakhiran data dilakukan dengan membersihkan DPT yang dobel nama, alamat, dan yang tak masuk syarat seperti anggota TNI/Polri. Sedangkan yang ditambah adalah yang belum terdaftar di DPT Pemilihan Legislatif. Rencanannya hasil DPS Pilpres diumumkan 11 sampai 18 Mei mendatang. Sedangkan DPT Pilpres akan ditetapkan 8 Juni 2009.
Sementara itu bagi yang belum terdaftar dapat mulai berpartisipasi lantaran jadwal tahapan pemutakhiran data pemilih Pilpres akan dilakukan 10 April hingga 10 Mei 2009. Sedangkan pengumuman dan perbaikan DPS serta tanggapan masyarakat dilakukan mulai 11 hingga 17 Mei. Penetapan DPT dan rekapitulasi oleh KPU Kabupaten/Kota dimulai 18 hingga 24 Mei mendatang.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV).
0 komentar:
Posting Komentar
Mau komentar? Silahkan tuliskan Nama dan asal Kab/KotaMaaf, komentar bernada spam akan dihapus!